Twitter
RSS

Teknologi Sistem Informasi Perbankan Online Banking

0

Dalam kehidupan di era teknologi sekarang ini, komputer memiliki peranan penting dalam kehidupan manusia. Kecepatan data processing, kemampuan menyimpan data, security dan sistem cerdas yang dikembangkan membuat komputer banyak dipakai di berbagai kawasan strategis seperti kesehatan, pendidikan, militer, ekonomi dan perbankan.

Dalam dunia perbankan terdapat system informasi perbankan yang banyak dipakai orang yaitu online banking dan juga phone banking. Online banking menawarkan keuntugan kepada pelanggan yaitu seperti akses 24 jam nonstop dan juga pelanggan tidak harus dateng ke bank ketika kita ingin bertransaksi.

Selain menguntungkan pelanggan, online banking juga menguntungkan pihak bank. Jika pelanggan menggunakan online banking untuk membayar tagihan dan mentransfer uang ke rekening lain, itu berarti teller tidak perlu untuk mengangkat telepon sehingga teller dapat menolong pelanggan lainnya dan pada akhirnya menghasilkan uang untuk pihak bank.

Menilai dari popularitas yang sekarang. Online banking akan terus popular dan akan digunakan di masa yang akan datang individual dan pelaku bisnis yang sebelumnya menolak untuk mengadopsi online banking sekarang tidak akan banyak pilihan lagi kecepatan system online dalam melakukan transaksi akan mengalahkan metode tradisional sepenuhnya

Sumber : http://www.belajarfinansial.com/Artikel-Perbankan/Artikel-Perbankan/aplikasi-teknologi-informasi-dalam-sistem-manajemen-perbankan-online.html


Tugas TKP 2

0
1. Jasa-jasa bank merupakan kegiatan perbankan yang dilakukan oleh suatu bank untuk memperlancar aktivitas bank tersebut dan juga untuk mendapatkan keuntungan yang sering disebut fee based. Sebutkan minimal 15 keuntungan yang diperoleh dari jasa- jasa bank tersebut ?
jawab :
PENYIMPANAN UANG

KIRIMAN UANG (transfer)

KLIRING (clearing)

INKASO (Collection)

SAFE DEPOSIT BOX

BANK CARD

BANK NOTE

TRAVELLERS CHEQUE

LETTER OF CREDIT (L/C)

BANK GARANSI

MENERIMA SETORAN-SETORAN

MELAKUKAN PEMBAYARAN

BUNGA (KONVENSIONAL) DAN BAGI HASIL (SYARIAH)

PINJAMAN (KREDIT)

INTERNET BANKING

ref: kartika.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/.../Materi+4+JasaBank.pdf

2. Jelaskan dengan lengkap yang dimaksud dengan,
a. Kiriman Uang (Transfer) Transfer merupakan jasa pengiriman uang lewat bank baik dalam kota, luar kota atau pun ke luar negeri. Sarana dan besar kecilnya jumlah biaya ditentukan oleh nasabah.
b. Kliring, lengkapi dengan mekanismenya Kliring, lengkapi dengan mekanisme nya Kliring merupakan jasa penyelesaian hutang pihutang antar bank dengan cara saling menyerahkan warkat – warkat yang akan di kliring kan di lembaga kliring. Lembaga ini di bentuk dan di koordinir oleh bank Indonesia setiap hari kerja, dan peserta kliring merupakan bank yang sudah mendapat izin dari B.I.

mekanisme kliring

c. Inkaso Secara umum dapat dikatakan bahwa inkaso adalah proses kliring antar kota, baik dalam negeri maupun luar negeri. Biasanya waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan akan lebih lama.
d. Safe Deposit Box SDB merupakan jasa bank yang diberikan kepada pada nasabah, yaitu berupa kotak untuk menyimpan dokumen-dokumen atau benda benda berharganya
e. Bank Note Bank note merupakan uang kartal asing yang dikeluarkan dan diterbitkan oleh bank di luar negeri. Jual beli bank note merupakan transaksi antara valuta yang dapat diterima pembayarannya dan dapat diperjualbelikan dan diperdagangkan kembali sesuai dengan nilai tukarnya.
f. Bank Card Bank card merupakan kartu plastik yang dikeluarkan bank dan diberikan kepada nasabahnya untuk dapat dipergunakan sebagai alat pembayaran di berbagai tempat. Dalam system kerja bank card terlihat ada 3 pihak yang terlibat dalam prosesnya, yaitu:
1.Bank sebagai penerbit dan pembayar

2.Pedagang / merchant, sebagai tempat belanja

3.Pemegang kartu / card holder, sebagai yang berhak melakukan transaksi.

g. Travellers Cheque Travellers cheque dikenal dengan nama cek wisata atau cek perjalanan yang biasanya digunakan oleh nasabah yang bepergian. Cek Wisata ini biasanya diterbitkan dengan nominal tertentu.
h. Letter Of Credit, lengkapi dengan mekanismenya L/C adalah jasa bank yang diberikan kepada masyarakat (nasabah) untuk memperlancar arus barang dalam kegiatan ekspor-impor. LC merupakan suatu pernyataan dari bank atas permintaan nasabah (importir) untuk menyediakan dan membayar sejumlah uang tertentu untuk kepentingan pihak ketiga (eksportir).


mekanisme letter credit
i. Bank Garansi, Lengkapi dengan mekanismenya Bank Garansi adalah jaminan bank dalam penyelesaian suatu proyek jika pelaksana (kontraktor) ingkar/cedera janji. Dengan adanya BG pemilik proyek mendapat kepastian bahwa proyek akan berjalan sesuai dengan perjanjian.

mekanisme bank garansi


Ref : kartika.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/.../Materi+4+JasaBank.pdf

3. Jelaskan dengan lengkap dan jelas mengenai :

Simpanan pokok

Simpanan dari pihak ketiga kepada bank yang penarikannya dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, surat perintah pembayaran lainnya atau dengan pemindahbukuan.

Simpanan tabungan

Simpanan masyarakat yang penarikannya dapat dilakukan oleh si penabung sewaktu-waktu dikehendaki.

Simpanan deposito

Simpanan masyarakat yang penarikannya dapat dilakukan setelah jangka waktu yang telah disetujui berakhir.


Ref : http://adhipradigdo.wordpress.com/2010/03/10/giro-tabungan-dan-deposito/


4. Tn. A bermaksud menyimpan uang dalam deposito on call sejumlah 60 juta rupiah, tanggal 4 agustus 2010 bunga 2% pm. Deposito on call dicairkan tanggal 22 agustus 2010. Berapa bunga yang diperoleh Tn. A ?

Jawab :

RUMUS :

Bunga = Nominal deposito x suku bunga x jumlah hari

365 atau 366 (tahun kabisat)

= Rp 60.000.000 x 2 % x 18

365

= Rp 59178,028

Ref :http://www.bprks.co.id/?idm=4&idsm=17

5. Transaksi yang terjadi pada rekening tabungan Tn. A selama agustus 2010

Tanggal Keterangan Jumlah (Rp)
01 Agustus 2010 Saldo 700.000
07 Agustus 2010 Tarik tunai 200.000
12 Agustus 2010 Transfer masuk 600.000
19 Agustus 2010 Setor Kliring 100.000
26 Agustus 2010 Tarik tunai 1.000.000
Berapa jumlah bunga yang diperoleh Tn. A apabila bunga dihitung secara harian dan besarnya bunga 16% pa, tax 15% dan berapa saldo akhir tabungan pada bulan yang bersangkutan.
jawab :

Tanggal

Tanggal

Jumlah hari mengendap

Keterangan

Jumlah (Rp)

Saldo

01 Agustus 2010

6

Saldo

700.000

700.000

07 Agustus 2010

5

Tarik tunai

200.000

500.000

12 Agustus 2010

7

Transfer masuk

600.000

1.100.000

19 Agustus 2010

7

Setor Kliring

100.000

1.200.000

26 Agustus 2010

6

Tarik tunai

1.000.000

200.000

SALDO HARIAN

1 agustus 2010 = 16% x 6 x Rp 700.000 = 1841,09

365

7 agustus 2010 = 16% x 5 x Rp 500.000 = 1095,89

365

12 agustus 2010 = 16% x 7 x Rp 1.100.000 = 3375,34

365

19 agustus 2010 = 16% x 7 x Rp 1.200.000 = 3682,19

365

26 agustus 2010 = 16% x 6 x Rp 200.000 = 526,02

365 +

10520,53

Pajak 15 % = 1578,08 -

Bunga 8942,45

Saldo = 200.000 +

Saldo akhir = 208.942,45

Ref : buku lab akun

tugas 1

0
1. uang
A. Arti Definisi / Pengertian Uang
Uang adalah sesuatu yang dijadikan sebagai alat untuk melakukan transaksi pembayaran ekonomi di mana sesuatu yang dijadikan sebagai uang diterima, dipercaya dan disukai oleh masyarakat atau orang-orang yang melakukan transaksi ekonomi.
B. Uang Di Masa Lalu
Uang pada jaman sekarang berbeda dengan zaman dulu. Sebelum uang ditemukan manusia menggunakan sistem barter atau sistem pertukaran antara barang atau jasa dengan barang atau jasa lainnya. Akibat sulitnya untuk menemukan kesamaan keinginan dalam pertukaran barang dengan sistem barter maka dipergunakanlah uang sebagai alat pembayaran yang sah dan diterima dengan suka rela.
Pada zaman dahulu kala wang tidak seperti pada saat sekarang yang berbentuk koin dan kertas. Dulu orang sempat menggunakan kerang, garam, dan lain sebagainya dalam melakukan transaksi ekonominya. Pada masa sekarang uang umumnya dapat berupa uang kertas dan uang logam serta sesuatu yang dianggap setara dengan uang seperti cek, giro, surat berharga, dan sebagainya.
C. Fungsi Uang
Uang memiliki empat fungsi utama dalam suatu perekonomian yaitu :
1. Sebagai Satuan Hitung
Uang dapat menetapkan suatu nilai harga pada suatu produk barang maupun jasa dalam suatu ukuran umum. Jika suatu produk bernama permen dihargai Rp. 100 maka untuk membeli 4 buah permen membutuhkan uang Rp. 400. Jika harga combro adalah Rp. 300 dan harga misro adalah Rp. 200, jika seseorang punya duit Rp. 700 maka untuk membeli keduanya dibutuhkan uang sebesar Rp. 500 dan ia akan memiliki sisa uang Rp. 200 untuk dibelanjakan produk atau jasa lainnya.
2. Sebagai Alat Transaksi
Uang dapat berfungsi sebagai alat tukar untuk mendapatkan suatu produk barang atau jasa dengan catatan harus diterima dengan tulus ikhlas dan dijamin oleh pemerintah serta dijaga keamanannya dari tindak pemalsuan uang. Pembeli akan menyerahkan sejumlah uang kepada penjual atas produk yang ia terima, sedangkan penjual akan menerima sejumlah uang dari pembeli produk yang dijualnya sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya.
3. Sebagai Penyimpan Nilai
Jika seseorang memiliki kelebihan uang yang tidak ingin dibelanjakan atau dihabiskan pada saat itu maka ia dapat menyimpannya di bank. Walaupun orang itu tidak memegang uang tadi tetapi ia nilai uang tersebut tetap ia miliki sampai saatnya ia ambil untuk dibelanjakan.
4. Standard Pembayaran Masa Depan
Suatu transaksi tidak harus dibayar dengan alat pembayaran di saat itu juga, tetapi balas jasa tersebut dapat dibayarkan di masa depan dengan diukur dengan daya beli. Contohnya seperti pegawai yang mendapat gaji sebulan sekali setelah satu bulan penuh bekerja. Selain itu seseorang yang meminjam uang harus membayarkan hutangnya di masa depan.
http://organisasi.org/fungsi-dan-pengertian-uang-duit-doku-fulus-hepeng-sebagai-alat-transaksi-sehari-hari


2. Jenis – jenis uang
Jenis-Jenis uang di bagi menjadi dua yaitu:
Uang kartal
Uang kartal adalah uang yang digunakan sebagai alat pembayaran dalam kehidupan sehari - hari. Uang kartal berupa uang logam dan uang kertas, mata uang negara kita adalah Rupiah, uang pertama yang dibuat oleh Indonesia adalah Oeang Republik Indonesia.
Lembaga yang bertugas dan mengawasi peredaran uang rupiah adalah Bank Indonesia, sedangkan perusahaan yang mencetak uang rupiah adalah Perum Peruri (Percetakan Uang Republik Indonesia).
Uang Giral
Uang giral adalah surat berharga yang dapat diuangkan di bank atau dikantor pos. Contoh uang giral, cek, giro pos, wesel dan surat berharga.Uang giral biasanya digunakan untuk transaksi dengan nilai uang yang sangat besar.
Kegunaan uang ialah Uang dapat digunakan sebagai alat pembayaran, alat penukar, alat penentu harga, dan dapat pula di tabung.
http://syadiashare.com/pengertian-uang-dan-jenis-jenis-uang.html


3. Bank
Bank adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote. Kata bank berasal dari bahasa Italia banca berarti tempat penukaran uang. Sedangkan menurut Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tanggal 10 November 1998  tentang perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas


4. Klasifikasi Bank
Bank diklasifikasi berdasarkan berbagai macam perspektif, yaitu: 1. Segi fungsinya, 2. Segi kepemilikannya, 3. Segi status, & 4. Segi penentuan harganya.
Berdasarkan segi fungsinya, bank diklasifikasi menjadi:
1. Bank umum (komersial + syariah): bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberi-kan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
2. BPR: bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasar-kan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Berdasarkan segi kepemilikannya, bank diklasifikasi menjadi:
1. Bank Pemerintah: bank yang sebagian besar modalnya dimiliki oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah;
2. Bank swasta nasional: bank yang seba-gian besar modalnya dimiliki oleh swasta nasional Indonesia;
3. Bank koperasi: bank yang sebagian besar atau seluruh modalnya dimiliki oleh perusahaan berbadan hukum koperasi;
4. Bank asing: bank yang sebagian besar atau seluruh modalnya dimiliki oleh asing, baik swasta maupun pemerintah asing.
5. Bank campuran: bank yang modalnya dimiliki swasta nasional Indonesia dan asing, dan pada umumnya sebagian besar sahamnya dimiliki oleh swasta Indonesia.
Berdasarkan segi statusnya, bank diklasifikasi menjadi :
1. Bank devisa: bank yang melaksanakan transaksi luar negeri atau transaksinya berhubungan dengan valas.
2. Bank nondevisa: bank yang tidak diperbolehkan melakukan transaksi dengan luar negeri atau berkaitan dengan valas.
Berdasarkan segi cara menentukan harga, bank diklasifikasi menjadi :
1. Bank konvensional: bank yang dalam menentukan harganya menetapkan suatu tingkat bunga tertentu, baik untuk dana yang dikumpulkan maupun disalurkan.
2. Bank syariah: bank yang penentuan harganya tidak menetapkan suatu tingkat bunga tertentu tetapi didasarkan pada prinsip-prinsip syariah.
Pengklasifikasian bank ini tidak dapat secara kaku diterapkan saat ini, mengingat fenomena kepemilikan bank di Indonesia pasca krisis ekonomi 1998 sangat rumit.
5. Deregulasi Perbankan Indonesia
1 Juni 1983
Mencatat beberapa hal. Di antaranya: memberikan keleluasaan kepada bank-bank untuk menentukan suku bunga deposito. Kemudian dihapusnya campur tangan Bank Indonesia terhadap penyaluran kredit. Deregulasi ini juga yang pertama memperkenalkan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan Surat Berharga Pasar Uang (SPBU). Aturan ini dimaksudkan untuk merangsang minat berusaha di bidang perbankan Indonesia di masa mendatang.
Paket Kebijakan 27 Oktober 1988 (Pakto 88)
Pakto 88 boleh dibilang adalah aturan paling liberal sepanjang sejarah Republik Indonesia di bidang perbankan. Contohnya, hanya dengan modal Rp 10 milyar maka seorang pengusaha bisa membuka bank baru. Dan kepada bank-bank asing lama dan yang baru masuk pun diijinkan membuka cabangnya di enam kota. Bahkan bentuk patungan antar bank asing dengan bank swasta nasional diijinkan. Dengan demikian, secara terang-terangan monopoli dana BUMN oleh bank-bank milik negara dihapuskan.
Bahkan, beberapa bank kemudian menjadi bank devisa karena persyaratan untuk mendapat predikat itu dilonggarkan. Dengan berbagai kemudahan Pakto 88, meledaklah jumlah bank di Indonesia.
Paket Februari 1991(Paktri)
Banyaknya jumlah bank membuat kompetisi pencarian tenaga kerja, mobilisasi dana deposito dan tabungan juga semakin sengit. Ujung-ujungnya, karena bank terus dipacu untuk mencari untung, sisi keamanan penyaluran dana terabaikan, dan akhirnya kredit macet menggunung. Kondisi ini kemudian memunculkan yang mendorong dimulainya proses globalisasi perbankan.
Salah satu tugasnya adalah berupaya mengatur pembatasan dan pemberatan persyaratan perbankan dengan mengharuskan dipenuhinya persyaratan permodalan minimal 8 persen dari kekayaan. Yang diharapkan dalam paket itu adalah akan adanya peningkatan kualitas perbankan Indonesia. Dengan mewajibkan bank-bank memenuhi aturan penilaian kesehatan bank yang mempergunakan formula kriteria tertentu, tampaknya paket itu tidak bisa menghindari kesan sebagai produk aturan yang diwarnai trauma atas terjadinya kasus kolapsnya Bank Perbankan Asia, Bank Duta, dan Bank Umum Majapahit.
UU Perbankan baru bernomor 7 tahun 1992
Telah disahkan oleh Presiden Soeharto pada 25 Maret 1992. Undang Undang itu merupakan penyempurnaan UU Nomor 14 tahun 1967. Intinya, UU itu menggarisbawahi soal peniadaan pemisahan perbankan berdasarkan kepemilikan. Kalau UU yang lama secara tegas menjelaskan soal pemilikan bank/pemerintah, pemerintah daerah, swasta nasional, dan asing. Mengenai perizinan, pada UU lama persyaratan mendirikan bank baru ditekankan pada permodalan dan pemilikan. Pada UU yang baru, persyaratannya meliputi berbagai unsur seperti susunan organisasi, permodalan, kepemilikan, keahlian di bidang perbankan, kelayakan kerja, dan hal-hal lain yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan berdasarkan pertimbangan Bank Indonesia.

Paket 29 Mei 1993 (Pakmei).
Untuk mengurangi sebagian kendala yang dihadapi perbankan dalam melakukan ekspansi kredit dan koreksi terhadap Paktri yang begitu mengekang bank, pemerintah mengeluarkan Dengan Pakmei itu, pemerintah berharap mengucurkan kredit, sehingga dunia usaha tidak lesu lagi dan industri otomotif bisa bergairah kembali. Disebutkan dalam Pakmei ini pencapaian CAR (capital adiquacy ratio)-- atau perimbangan antara modal sendiri dan aset -- sesuai dengan ketentuan adalah 8 persen. Kemudian penyempurnaan lain pada paket itu adalah ketentuan loan to deposit ratio (LDR).
Peraturan Pemerintah (PP) No. 68 tahun 1996
Aturan yang terakhir keluar ini yang ditanda tangani Presiden RI pada 3 Desember 1996. Belajar dari pengalaman Bank Summa, PP ini sangat menguntungkan para nasabah karena nasabah bank akan tahu persis rapor banknya. Dengan begitu, mereka bisa ancang-ancang jika suatu saat banknya sedang goyah atau bahkan nyaris pailit.
Analisa:
Jadi, sebelum adanya paket deregulasi keadaan perekonomian di Indonesia khususnya dibidang perbankan mengalami kondisi yang kurang adil bagi bank yang bukan milik pemerintah, ketidak adilan itu antara lain hanya bank- bank milik pemerintah yang mampu menggunakan fasilitas khusus yang disediakan pemerintah antara lain: mendapatkan kredit likuiditas bank Indonesia (KLBI), dan juga banyak menanggung program- program pemerintah. Oleh karena itu dengan adanya deregulasi perbankan, keadaan perbankan, milik pemerintah maupun swasta dapat meningkat lebih baik.
Refrensi : http://www.tempo.co.id/ang/min/01/52/utama3.htm
6. Sumber Dana Bank
Sumber-sumber dana bank adalah usaha bank dalam menghimpun dana untuk membiayai operasinya. Sumber-sumber dana bank tersebut adalah:
1. Dana Yang Bersumber Dari Bank Itu Sendiri (Internal)
o Setoran modal dari pemegang saham
o Cadangan-cadangan bank, yaitu cadangan-cadangan laba pada tahun lalu yang tidak dibagikan kepada pemegang saham.
o Laba yang belum di bagi, laba yang belum dibagi merupakan laba yang memang belum di bagikan pada tahun yang bersangkutan sehingga dapat dimanfaatkan sebagai modal untuk sementara waktu.
2. Dana Yang Berasal Dari Masyarakat Luas (Eksternal)
o Simpanan Giro (Demand deposit)
o Simpanan Tabungan (Saving Deposit)
o Simpanan Deposito (Time Deposit)
• Simpanan Giro (Demand deposit)
Menurut UU perbankan No. 10 Tahun 1998, giro adalah simpanan yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, Bilyet Giro, sarana perintah pembayaran lainnya atau dengan cara pemindahbukuan. Penarikan secara tunai dengan menggunakan cek sedangkan penarikan non tunai dengan menggunakan Bilyet Giro (BG).
• Cek (Cheque) : Merupakan surat perintah tanpa syarat dari nasabah kepada bank yang memelihara rekening giro nasabah tersebut, untuk membayar sejumlah uang kepada pihak yang bersangkutan (yang disebut) didalamnya atau kepada pihak pemegang cek tersebut. Jenis-jenis Cek :
1. Cek atas nama
2. Cek atas unjuk
3. Cek silang
4. Cek mundur
5. Cek kosong
• Bilyet Giro (BG) : merupakan surat perintah dari nasabah kepada bank yang memelihara rekening Giro nasabah tersebut untuk memindah bukukan sejumlah uang dari rekening yang bersangkutan kepada pihak penerima yang disebutkan namanya pada bank yang sama atau bank lainnya.
• Simpanan Tabungan (Saving Deposit)
Alat penarikan tabungan yaitu:
1. Buku Tabungan
2. Slip Penarikan
3. Kartu ATM
• Simpanan Deposito (Time Deposit)
Menurut UU No. 10 tahun 1998, deposito adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian nasabah penyimpan dengan bank. Jenis-jenis Deposito :
1. Deposito Berjangka ( tidak bisa di pindah tangankan)
2. Sertifikat Deposito ( dapat diperjual belikan)
3. Deposito On Call (jangka waktunya tidak lebih dari 1 bulan).
SUMBER http://infoperbankan.blogspot.com

JASA-JASA PERBANKAN

Adapun jasa-jasa dalam perbankan yakni :

1. Transfer
2. Inkaso
3. Bank garansi
4. Letter of Credit
5. Waliamanat
6. Kliring


1. TRANSFER
Transfer adalah suatu kegiatan jasa bank untuk memindahkan sejumlah dana tertentu sesuai dengan perintah si pemberi amanat yang ditujukan untuk keuntungan seseorang yang ditunjuk sebagai penerima transfer.

2. INKASO
Inkaso merupakan salah atu kegiatan untuk melakukan amanat dari pihak ke tiga berupa penagihan sejumlah uang kepada seseorang atau badan tertentu di kota lain yang telah ditunjuk oleh si pemberi amanat. Inkaso.

3. BANK GARANSI
Bank garansi adalah salah satu jasa yang diberikan oleh bank berupa jaminan pembayaran sejumlah tertentu uang yang akan diberikan kepada pihak yang menerima jaminan, hanya apabila pihak yang dijamin melakukan perjanjian. Perjanjian bisa berupa perjanjian jual – beli, sewa, kontrak – mengontrak, pemborongan, dan lain – lain. Pihak yang dijamin biasanya adalah nasabah bank yang besangkutan, sedangkan jaminan diberikan kepada pihak lain yang mengadakan suatu perjanjian dengan nasabah

4. LETTER of CREDIT
Di dalam bahasa Indonesia L/C disebut Surat Kredit Berdokumen yaitu salah satu jasa yang ditawarkan bank dalam rangka pembelian barang, berupa penangguhan pembayaran pembelian oleh pembeli sejak LC dibuka sampai dengan jangka waktu tertentu sesuai perjanjian. Berdasarkan pengertian tersebut, tipe perjanjian yang dapat difasilitasi LC terbatas hanya pada perjanjian jual – beli, sedangkan fasilitas yang diberikan adalah berupa penangguhan pembayaran.

5. WALIAMANAT
Waliamanat adalah pihak yang mewakili kepentingan Pemegang Efek bersifat uang. Bank Umum yang akan bertindak sebagai Wali Amanat wajib terlebih dahulu terdaftar di Bapepan untuk mendapatkan Surat Tanda Terdaftar sebagai Wali Amanat.

6. KLIRING
Kliring adalah pertukaran warkat atau Data Keuangan Elektronik (DKE) antarpeserta kliring baik atas nama peserta maupun atas nama nasabah peserta yangperhitungannya diselesaikan pada waktu tertentu.

MEKANISME KLIRING

a. Peserta, terdiri dari:
1. Peserta Langsung Aktif (PLA)
2. Peserta Langsung Pasif (PLP)
3. Peserta Tidak Langsung (PTL)

b. Fasilitas bagi Peserta, meliputi:
1. Informasi hasil kliring
2. Laporan hasil proses kliring
3. Rekaman data warkat yang diterima
4. Salinan warkat dan permintaan ulang atas laporan hasil proses kliring
5. Investigasi selisih
6. Pengujian kualitas MICR code line

c. Proses
1. Siklus kliring nominal besar
2. Siklus kliring ritel

d. Settlement
Dasar perhitungan dalam kliring elektronik di bawah Rp 100 juta adalah Data Keuangan Elektronik (DKE). Perhitungan hasil kliring akan tercemin dalam Bilyet saldo Kliring yang dapat bersaldo kredit (menang) atau debet (kalah). Hasil ini dibukukan langsung ke rekening giro tiap bank di Bank Indonesia tanpa melihat kecukupan dana (net settlement).

e. Biaya
Bank Indonesia mengenakan biaya kepada para peserta kliring.
SUMBER www.bi.go.id


7. Alokasi Dana Bank
Alokasi Dana : menjual kembali dana yang diperoleh dari penghimpunan dana dalam bentuk simpanan. Wujud dari pengalokasian dana adalah kredit atau aset yang dianggap menguntungkan bank.
c_dewi.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/.../alokasi+dana+bank.pdf

TUGAS SIA 3

0
Beberapa orang berpendapat bahwa akuntan seharusnya memusatkan perhatian hanya pada laporan keuangan dan memberikan urusan desain serta persiapan laporan manajerial pada spesialis system informasi.
Apa sajakah kelebihan dan kelemahan pendapat ini?
Sejauh manakah akuntan seharusnya terlibat dalam pembuatan laporan yang melibatkan berbagai hal di luar ukuran keuangan, yang dipergunakan untuk mengukur kinerja?
Mengapa demikian ?
JAWAB :
profesi Akuntan mempunyai beberapa bagian,yaitu :
1. Akuntan Pemerintah,Tugasnya yaitu:
a. pemeriksaan dan pengawasan terhadap aliran keuangan negara
b. melakukan perancangan sistem akuntansi untuk pemerintah
2. Akuntan Pendidik,tugas akuntan pendidik adalah:
a. menyusun kurikulum pendidikan akuntansi
b. mengajar akuntansi di berbagai lembaga pendidikan
c. melakukan penelitian untuk pengembangan ilmu akuntansi
3. Akuntan Perusahaan(Intern), tugasnya yaitu :
a. menyusun sistem akuntansi
b. menyusun laporan akuntansi untuk perusahhan luar
c. menyusun anggaran
d. menangani masalah pajak
4. Akuntan Publik (Eksternal), bertugas untuk :
a. pemeriksaan laporan keuangan
b. penyusunan sistem akuntansi
c. penyusunan laporan keuangan untuk kepentingan perpajakan
d. konsultasi manajemen
jadi tugas Akuntan tergantung dari profesi dan bidangnya masing-masing dimana akuntan itu ditempatkan
Soal 2
Pembagian tugas secara efektif kadang-kadang tidak layak secara ekonomis pada bisnis kecil. Elemen-elemen pengendalian internal apa yang menurut anda dapat mengimbangi ancaman tersebut ??
JAWAB:
Elemen2 pengendalian internal:
A.informasi dan komunikaasi,
B.aktivitas pengendalian,monitoring.
Sebagai usaha kecil dengan sumber daya terbatas, tidak seperti perusahaan besar untuk membangun sistem pengendalian internal yang komprensif, namun usaha kecil masih ,sistem pengendalian yang paling dasar harus ditetapkan untuk menjamin terwujudnya tujuan perusahaan, dan memperbaiki kemampuan anti-risiko.
Soal 3
Secara teoritis, suatu prosedur pengendalian perlu digunakan jika keuntungannya melebihi biayanya. Jelaskan cara memperkirakan keuntungan dan biaya dari pengendalian berikut ini :
a.Pemisahan tugas .
b.Prosedur perlindungan data
jawab:
a.Pemisahan tugas adalah karna sudah memiliki tugasnya masing-masing dan tidak ada campur tangan oleh tugas yang lainnya. setiap individu pun memiliki keahliannya. pemisahan tugas ini pun sangat penting karna agar tidak adanya kesalah dalm mengerjakan tugas dan dengan cara pemisahan tugas ini kita dapat menghemat waktu.
b.Prosedur perlindungan data adalah karna setiap data itu ditempatkan masing-masing berbeda.tergantung datanya tersebut,jadi dengan mudah kita dapat mencari data yg kita butuhkan. data tersebut pun sangat rahasia atau penting bagi aset perusahaan jadi tidak sembarang orang yg bisa melihat data tersebut














Beberapa orang berpendapat bahwa akuntan seharusnya memusatkan perhatian hanya pada laporan keuangan dan memberikan urusan desain serta persiapan laporan manajerial pada spesialis system informasi.
Apa sajakah kelebihan dan kelemahan pendapat ini??
Sejauh manakah akuntan seharusnya terlibat dalam pembuatan laporan yang melibatkan berbagai hal di luar ukuran keuangan, yang dipergunakan untuk mengukur kinerja?? Mengapa demikian ??
Jawab :
Kelebihan :
Jika akuntan melibatkan berbagai hal diluar ukuran keuangan, maka akutan tersebut memiliki
Pengetahuan dan keinginannya dalam mengetahui hal lain selain dalam bidang akuntan .
Keahlian dan kemauan yang keraslah yg merupakan modal si akuntan tersebut untuk mencoba sesuatu pengetahuan di luar akuntan.
Kelemahan :
Jika akuntan tersebut terus dan terus memperdalam kemauannya untuk mengetahui hal lain diluar akuntan, maka tugas dari akuntan di perusahaan akan terbengkalai & bisa mengakibatkan kerugian bagi pihak perusahaan tempat ia bekerja maupun dia sendiri.
Tugas dari Akuntan yang bekerja pada suatu unit organisasi atau perusahaan antara lain:
a. menyusun sistem akuntansi
b. menyusun laporan akuntansi untuk pihak luar perusahaan
c. menyusun anggaran
d. menangani masalah pajak
Jika Laporan keuangan yang di tangani akuntan tersebut masih bisa berjalan lancar, baik dan seorang akuntan tersebut masih dibutuhkan dalam perusahaan tersebut maka akuntan tersebut boleh untuk mengetahui pengetahan lain selain dalam bidang akuntan asalkan akuntan tersebut bisa menangani semua kegiatan akutansi di perusahaan tersebut dan mau bertanggung jawab dalam bidangnya. Jika akuntan tersebut tidak bertanggung jawab atas tugas keuangannya maka bisa dipastikan perusahaan tersebut bisa merugi dan akuntan tersebut bisa dikeluarkan dari perusaan tempat ia bekerja.
TUGAS II …
Pembagian tugas secara efektif kadang-kadang tidak layak secara ekonomis pada bisnis kecil. Elemen-elemen pengendalian internal apa yang menurut anda dapat mengimbangi ancaman tersebut ?? ..
Jawab :
Dalam hal ini bisnis kecil merupakan bisnis/perusahaan yang dimiliki dan diurusi oleh pemilik perorangan dan tidak mendominasikan pasarannya (Griffin & Elbert,1996,h.218). Bisnis kecil juga merupakan usaha Non formal yang bersifat kekeluargaan atau persekutuan. Pembagian Tugas secara efektif kadang tidak layak secara ekonomis pada bisnis kecil, Hal ini dikarenakan usaha/Bisnis Kecil ini memiliki kesulitan dalam meningkatkan usahanya,karna teknologi yang digunakan masih bersifat semi modern, Pengendalian yag dapat dilakukan adalah dengan memperbaiki prosedur pada pembagian tugas masing-masing pada pebisnis tersebut dan juga dilihat dari teknologi/peralatan yang digunakan pada pebisnis tersebut serta adanya komunikasi antar pebisnis.
TUGAS III
Secara teoritis, suatu prosedur pengendalian perlu digunakan jika keuntungannya melebihi biayanya. Jelaskan cara memperkirakan keuntungan dan biaya dari pengendalian berikut ini :
a. Pemisahan tugas .
b. Prosedur perlindungan data
Jawab :
a. Pemisahan tugas dimaksudkan untuk memperoleh keuntungan yang lebih besar dan bisa tercontrol dalam mengendalikan tugas dalam sector pendapatan & kinerja .
Pengendalian dilakukan dengan banyak tugas yang kita lakukan maka banyak juga keuntungan yang kita dapat ataupun sebaliknya.
b. Prosedur perlindungan data dimaksudkan untuk melindungi data dari pihak yang tidak bertanggung jawab yang mengakibatkan tidak akuratnya data tersebut atau hilangnya data tersebut dan mengakibatkan hilangnya atau berubahnya data biaya keuntungan dan data-data lainnya.

tugas sia 2

0
1. Ketika anda kebioskop, anda membeli tiket yang sudah diberi nomor dari loket atau kasir tiket tersebut. Kemudian diberikan keorang lain dipintu masuk bioskop. Ketidakberaturan jenis apa yang ingin dihindari oleh bioskop? Pengendalian apa yang digunakan untuk menghindari ketidakberaturan tersebut? Resiko dan pajanan apa yang dapat anda identifikasi.


Opini :
Ketika kita masuk kedalam bioskop kita akan di hadapkan pada cashier untuk membeli tiket dan memilih jenis film lalu kita akan memilih nomer tempat duduk,hal ini dilakukan agar seseorang tidak seenaknya berpindah pindah / duduk ditempat duduk yang telah ditentukan dan di beri nomor,sehingga kita tidak takut karna kita nantinya tidak kebagian tempat duduk dan akan menimbulkan rasa aman dan nyaman ketika kita nonton di bioskop.
Apabila tidak ada nomor tempat duduk pasti akan timbul kekacauan didalam bioskop sehingga konsumen akan merasa sangat terganggu dan kemungkinan konsumen tidak akan kembali lagi / menonton di bioskop itu sehingga bioskop itu akan mengalami kerugian





2. Pembagian tugas secara efektif terkadang tidak layak secara ekonomis pada bisnis kecil. Berikan pendapat mengenai pernyataan tersebut.

Opini:
Pada dasarnya pembagian tugas secara efektif itu baik untuk dilakukan,tapi untuk bisnis kecil saya rasa tidak baik dikarenakan akan berdampak pada pendapatan usaha kita, usaha kecil biasanya pendapatan masih kecil jadi pembagian tugas sebaiknya tidak dilakukan agar bisa mendapatkan laba yang maksimal dan dapat memperbesar bisnis kita..

tugas sia

0









pengamatan dilingkungan tempat tinggal

0
Menurut hasil dari pengamatan yang saya lakukan pada lingkungan saya,,tempat tinggal saya/lingkungan saya ialah termasuk suatu perumahan yang aksesnya mudah dan juga strategis itu dikarenakan lingkungan saya berada tidak jauh dari tol.,sehingga kalau kita ingin bepergian kita akan mudah untuk mendapatkan angkutan umum. Umumnya perdagangan dilingkungan saya sangat banyak dan juga luas bisa di bilang juga lengkap mulai dari toko yang kecil hingga besar seperti hypermart.

Masalah yang terdapat dilingkungan saya ialah para warganya tidak mempunyai sifat peduli terhadap orang lain atau bisa dibilang mempunyai sifat yang individual,banyaknya remaja yang menganggur di lingkungan saya membuat mereka jarang mengerjakan hal yang positif malah biasa melakukan hal yang negatif seperti nongkrong-nongkrong tidak jelas pada malam hari yang berujung dengan mabuk-mabukan,hal ini sangat mengganggu masyarakat di lingkungan saya,sedangkan para ibu-ibu di lingkungan saya banyak yang menggosip sehingga pernah ada pertengkaran di karenakan salah paham.

Setelah dianalisa lebih dalam ternyata lingkungan tempat tinggal saya termasuk suatu daerah yang strategis dan nyaman untuk ditinggali,tetapi sifat masyarakatnya buruk dikarenakan seperti hal diatas.tetapi tidak semua warga masyarakat seperti itu,semua tergantung dari sifat dan karakter dari masyarakat itu sendiri

Pemecahan masalah pada lingkungan saya ialah menurut pendapat saya lebih baik sifat individual/ego dari warga masyarakat dapat dihilangkan dengan cara diadakanya kerja bakti,baksos dll, lalu dihidupkanya kembali karang taruna agar para remaja dan pemuda bisa berkarya sehingga dapat menghasilkan lapangan pekerjaan yang baru,dan sebaiknya para ibu-ibu lebih baik berhenti menggosipkan seseorang karna itu tidak baik